nirmala45

nirmala45
my everything

Rabu, 08 April 2015

coban rondo


travelling di kota batu malang, ga ada salahnya ke coban rondo. salah satu wisata air terjun di daerah yang dingin dan sejuk ini. saya kesana dengan orang yang paling sy kasihi.
konon cerita asal mula coban rondo ini di bawah air terjun terdapat gua tempat tinggal seorang wanita bernama Dewi Anjarwati. Suaminya, Raden Baron Kusuma berperang melawan Joko Lelono, pemuda yang tertarik akan kecantikan Dewi Anjarwati dan hendak menculiknya. Raden Baron tewas dalam pertempuran itu dan istrinya disembunyikan di gua oleh para punokawan-nya. Karena itulah tempat ini diberi nama Air Terjun Coban Rondo.
jika berada di dekat air terjun akan merasakan dingin yang hmmmmmmmhhhmm
Jika anda ingin membelioleh-oleh. Di sekitar areal parkir Coban Rondo, banyak ditemui kios-kios yang menjual berbagai cinderamata yang dapat Anda beli sebagai souvenir. dan hmmm ada juga jagung bakar bho, ueennnakk

Sabtu, 20 April 2013

Manifestasi penyakit AIDS dalam Rongga Mulut





AIDS merupakan salah saru penyakit yang sangat menular dan pembunuh masal. sebagian dari kita kadang tidak mengetahui AIDS secaara pasti. Berikut saya jelaskan ciri-ciri orang yang terinfeksi AIDS pada rongga mulut.

AIDS merupakan kumpulan gejala penyakit yang ditandai dengan rusaknya
system kekebalan tubuh sehingga mudah diserang berbagai macam infeksi. AIDS
disebabkan oleh virus Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Sampai saat ini belum dapat diketahui dengan pasti dari mana mulai
berjangkitnya penyakit AIDS. Penyakit AIDS tidak ditularkan melalui kontak biasa,
namun ditularkan melalui hubungan seksual, kontak dengan darah yang tercemar
HIV dan melalui jarum suntik atau alat kedokteran lainnya yang tercemar HIV.
Sebaliknya AIDS tidak dapat ditularkan melalui gigitan serangga, minuman, atau
kontak biasa dalam keluarga, sekolah, kolam renanng, WC umum atau tempat kerja
dengan penderita AIDS.

Gejala Klinis AIDS
AIDS mempunyai spectrum yang luas pada gambaran klinis. Pada awal
permulaan terdapat gejala-gejala seperti terkena flu. Penderita merasa lelah yang
berkepanjangan dan tanpa sebab, kelenjar-kelenjar getah bening dileher, ketiak,
pangkal paha membengkak selama berbulan bulan, nafsu makan menurun/hilang,
demam yang terus menerus mencapai 39 derajat Celcius atau berkeringat pada
malam hari, diarrhea, berat badan turun tampa sebab, luka-luka hitam pada kulit
atau selaput lendir yang tidak bias ssembuh, batuk-batuk yang berkepanjangan dan
dalam kerongkongan, mudah memar atau pendarahan tanpa sebab. Gejala-gejala
awal ini sering disebut AIDS Related Complex (ARC). Bila keadaan penyakit ini
meningkat, penyakit ganas lain berkembang seperti: radang paru (penumocytis
carinii), kandiasis oesophagus, cytomegalovirus atau herpes, sarcoma kaposi, tumor
ganas pembuluh darah.

Manifestasi AIDS dirongga mulut
Sekitar 95% penderita AIDS mengalami manifestasi pada daerah kepala dan
leher sebagaimana juga menurut Shiod dan Pinborg 1987. Manifestasi di mulut
seringkali merupakan tanda awal infesi HIV

Infeksi karena jamur (Oral Candidiasis)
Kandiasi nulut sejauh ini merupakan tanda di dalam mulut yang paling sering
dijumpai baik pada penderita AIDS maupun AIDS related complex (ARC) dan
merupakan tanda dari manifestasi klinis pada penderita kelompok resiko tinggipada
lebih 59% kasus.
Kandiasis mulut pada penderita AIDs dapat terlihat berupa oral thrush, acute
atrophic candidiasis, chronic hyperplastic candidiasis, dan stomatis angularis
(Perleche).
Infeksi karena virus
Infeksi karena virus golongan herpes paling sering dijumpai pada penderita AIDS
dan ARC. Infeksi virus pada penderita dapat terlihat berupa stomatis herpetiformis,
herpes zoster, hairy leukoplakia, cytomegalovirus.
Infeksi karena bakteri
Infeksi karena bakteri dapat berupa HIV necrotizing gingivitis maupun HIV
periodontitis.
a. HIV necrotizing gingivitis
HIV necrotizing gingivitis dapat dijumpai pada penderita AIDS maupun
ARC. Lesi ini dapat tersembunyi atau mendadak disertai pendarahan waktu
menggosok gigi, rasa sakit dan halitosis.
Necrotizing gingivitis paling sering mengenai gingiva bagian anterior. Pada
situasi ini, pabila interdental dan tepi gingiva akan tampak berwarna merah,
bengkak, atau kuning keabu-abuan karena nekrosis, bakan sering terjadi
necrotizing ulcrerative gingivitis yang parah dan penyakit periodontal yang
progresif sekalipun kebersihan mulut terjaga dengan baik dan walaupun telah
diberikan antibiotika.
b. HIV periodontitis
Penyakit periodontal yang berlangsung secara progresif mungkin
merupakan indicator awal yang dapat ditemukan pada infeksi HIV. Dokter gigi
seyogyanya mendiagnosa secara dini proses kerusakan tulang alveolar
tersebut dengan tetap mempertimbangkan kemungkinan adnya infeksi HIV.
Hal ini disebabkan terutama oleh adanya fakta bahwa sejumlah penderita
AIDS yang mengalami kerusakan tulang alveolar yang cepat.
Neoplasma
Sarkoma kaposi yang berhubungan dengan AIDS tampak sebagai penyakit
yang lebih ganas dan biasanya telah menyebar pada saat dilakukan diagnosa awal.
Kira-kira 40% penderita AIDS dengan sarcoma kaposi akn meninggal dalam waktu
kurang lebih satu tahun dan biasanya disertai dengan infeksi opotunistik yang lain
(misalnya pneumocystic carinii, jamur, virus, bakteri).
Manifestasi mulut sarcoma kaposi biasanya merupakan tanda awal AIDS dan
umumnya (50%) ditemukan dalam mulut pria homoseksual. Selain mulut, sarcoma
ini juga dapat ditemukan dikulit kepala dan leher. Sarkoma kaposi pada mulut
biasanya terlihat mula –mula sebagai macula, nodul dan plak yang datar atau
menonjol, biasanya berbewntuk lingkaran dan berwarna merah atau keunguan.
Terletak pada palatum dan besarnya dari hanya beberapa millimeter sampai
centimeter. Bentuknya tidak teratur, dapat tunggal atau multiple dan biasanya
asintomatik, sehingga baru disadari oleh pasien bila lesi sudah menjadi agak besar.

Kelainan lain didalam mulut
Kelainan-kelainan ini tidak diketahui sebabnya, dapat timbul berupa :
a. Stomatis aphtosa rekuren, terutama tipe mayor.
b. Ulkus nekrotik yang meluas sampai ke fausia.
c. Xerostomia
d. Pembesaran kelenjar parotis, terutama penderita AIDS anak-anak.
e. Idiophatic thrombocytopenia purpura.
f. Palsi wajah
g. Addisonian mucosal hyperpigmentation
h. Limfadenopati submandibula.
i. Hiperpigmentasi melanotik
j. Penyembuhan luka yang lama
k. Bayi yang lahir dengan infeksi AIDS dapat mengalami deformasi

Sumber : FB catur, Manifestasi aids di dalam rongga mulut. Infogigi.com

Opnamemu, stressku

Tak pernah bunda sangka, 13 bulan umurmu, kamu harus menjalani perawatan di RS taman husada. Tempat bunda bekerja. Dari kemarin kamu tidak mau makan dan hari ini kamu tidak mau menyusu pada bunda. Sungguh sesak rasanya dada ini. Perasaan ketakutan semakin membuat bunda tak kuasa menahan lg. Kamu harus menjalani perawatan intensif anakku sayang.
Tanpa menunggu wkt lama, mandi pun tidak. Ayah dan bunda berkemas ke RS. POli belum buka. Bunda menghubungi dr sp.A. tp beliau sedang berada di luar kota. Kami pun menunggu poli buka di ruang OKA, tempat kerjaku saat ini. 5 menit menunggu, datang dr. Agus.sp.THT. datang sy pun memeriksakan anakku sayang. Ternyata di dalam rongga mulut ada sariawan. Ya ampun, pantas sj kamu tidak mau minum susu dan makan nak. maafkan bunda nak...
setelah cek Lab nakku Leukositnya tinggi... terdapat infeksi. Nakku pun di rwat intensif di ruang VIP Cempaka selama 4 hari. Alhamdulillah leukositnya turun. Kamu sudah diperbolehkan pulang. alhamdulillah. Terima kasih ya Allah.

Prajabatan CPNS 2009 Bontang

Gak terasa akhirnya prajab jg. Setelah sy menjadi CPNS sejak TMT 1 maret 2010. Pelaksanaan prajab dilaksanakan di Lembaga Admiistrasi Negara, Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur III Samarinda. Ditengah kehamilan 7 bulan...akhirnya sy bs lulus dgn nilai memuaskan. Alhamdulillah ya Allahsemuanya terasa begitu sulit, ngidam dan naffsu makan yg kurang membuat tubuh ini semakin lemah sj.. tapiya,,,, hamba mengalami kerinduan pd suamiku,tp sy sungguh tak tega dia melakukan perjalanan ke samarinda ini. Kuatkan hamba ya Allah.. . Hamba berlindung padamu.

my Rani

Minggu, 26 Desember 2010

pantai teluk penyu



Pantai teluk penyu yang membujur dari utara (Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap), ke selatan (Pulau Nusakambangan) dengan panorama laut, kapal tanker, perahu nelayan tradisional, Kilang Pertamina dan Pulau Nusakambangan merupakan daya tarik tersendiri bagiku.

berbagai jenis cindera mata dapat dibeli di sekitar pintu masuk. sy datang ke pantai ini dengan naina dan catur, sekedar menghilangkan kepenatan k3GM(kuliah kerja kesehatan gigi masyarakat). cukup menyenangkan. pagi itu sy menikmati siomay tenggiri dan es pisang ijo (meskipun tak seenak di mks). ya ckuplah mghilangkan rasa kangen akan kampung halaman.

Harga Tiket Masuk :

Orang

Tarif

Hari Biasa

Hari Libur

Pagi

Siang

Malam

Pagi

Siang

Malam

Dewasa

Rp. 3.000,-

Rp. 4.000,-

Rp. 3.000,-

Rp. 4.000,-

Rp. 5.000,-

Rp. 4.000,-

Anak

Rp. 2.500,-

Rp. 3.000,-

Rp. 2.500,-

Rp. 3.000,-

Rp. 4.000,-

Rp. 3.000,-

Layanan informasi :

1. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Cilacap Telp. 0282-534481

2. Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Wilayah Cilacap Telp. 0282-534003


Rabu, 07 Juli 2010

HUKUM MAKAN KEPITING

Memang terjadi banyak silang pendapat tentang hukum kepiting di tengah masyarakat. Ada sementara kalangan yang mengharamkannya, tetapi tidak sedikit yang menghalakannya.
1. Pendapat yang Mengharamkan
Mereka yang mengharamkannya umumnya berangkat dari pemahaman bahwa hewan yang hidup di dua alam, air dan darat, adalah hewan yang haram dimakan. Misalnya, katak, penyu dan lainnya. Biasanya orang menyebutkan dengan istilah amphibi, atau dalam istilah fiqihnya disebut barma''i.
Keharaman hewan amphibi ini banyak kita dapat di banyak kita fiqih, terutama dari kalangan mazhab As-syafi''i. Salah satunya adalah kitab Nihayatul Muhtaj karya Imam Ar-Ramli. Di sana secara tegas disebutkan haramnya hewan yang hidup di dua alam.
Namun sebenarnya kesimpulan bahwa hewan yang hidup di dua alam itu haram dimakan, juga masih menjadi ajang perbedaan pendapat. Hal itu disebabkan lantaran dalil-dalil yang digunakan oleh mereka yang mengharamkan hewan amphibi dianggap kurang kuat.
2. Pendapat yang Menghalalkan
Selain karena menilai dalil-dalil tentang haramnya hewan amphibi kurang kuat, mereka berdalil bahwa kepiting itu bukan termasuk hewan amphibi. Sehingga kalau pun bisa diterima pendapat bahwa hewan yang hidup di darat dan di air itu haram, toh kepiting tidak termasuk di dalamnya.
Pendapat bahwa kepiting itu bukan hewan dua alam dikemukakan oleh banyak pakar di bidang perkepitingan. Umumnya mereka memastikan bahwa kepiting bukan hewan amfibi seperti katak. Katak bisa hidup di darat dan air karena bernapas dengan paru-paru dan kulit.
Tetapi tidak demikian halnya dengan kepiting. Kepiting hanya bernapas dengan insang. Kepiting memang bisa tahan di darat selama 4-5 hari, karena insangnya menyimpan air, sehingga masih bisa bernapas. Tapi kalau tidak ada airnya sama sekali, dia mati. Jadi kepiting tidak bisa lepas dari air.
Penjelasan bahwa kepiting bukan hewan amphibi disampaikan oleh ahli dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Sulistiono.
Walhasil, tidak ada alasan untuk mengharamkan kepiting, sehingga hukumnya kembali ke asalnya yaitu halal. Dan kehalalannya dikuatkan oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia setelah berkonsultasi dengan beliau.
Fatwa MUI
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam rapat Komisi bersama dengan Pengurus Harian MUI dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP.POM MUI), pada hari Sabtu, 4 Rabiul Akhir 1423 H./15 Juni 2002 M., setelah
Menimbang
Bahwa di kalangan umat Islam Indonesia, status hukum mengkonsumsi kepiting masih dipertanyakan kehalalannya;
bahwa oleh karena itu, Komisi Fatwa MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang status hukum mengkonsumsi kepiting, sebagai pedoman bagi umat Islam dan pihak-pihak lain yang memerlukannya.
Mengingat
Firman Allah SWT tentang keharusan mengkonsumsi yang halal dan thayyib (baik), hukum mengkonsumsi jenis makanan hewani, dan sejenisnya, antara lain :
“Hai sekalian manusia! Makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS. al-Baqarah [2]: 168).
“(yaitu) orang yang mengikutRasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang munkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk… “ (QS. al-A’raf[7]: 157).
Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan) yang ditangkap oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu, kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu, Maka, makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya”. Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah ni’mat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik! dari apa yang Allah telah berikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang baik, bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan panjang,………. ‘(QS.al-Baqarah[2] : 172).
Kemudian Nabi menceritakan seoranglaki-laki yang melakukan perjalanan panjang, rambutnya acak-acakan, dan badannya berlumur debu. Sambil menengadahkan kedua tangan ke langit iaberdoa, ‘Ya Tuhan, ya Tuhan,.. (berdoa dalam perjalanan, apalagi dengan kondisi seperti itu, pada umumnya dikabulkan oleh Allah swt). Sedangkan, makanan orang itu haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dengan yang haram. (Nabi memberikan (komentar),’Jika demikian halnya, bagaimana mungkin ia akan dikabulkan doanya”… (HR. Muslim dari Abu Hurairah), “Yang halal itu sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas; dan di antara keduanya ada hal-hal yang musytabihat (syubhat, samar-samar, tidak jelas halas haramnya),kebanyakan manusia tidak mengetahui hukumnya. Barang siapa hati-hati dari perkara syubhat sungguh ia telah menyelamatkan agama dan harga dirinya…” (HR.Muslim).
Hadis Nabi : “Laut itu suci airnya dan halal bangkai (ikan)-nya” (HR. Khat-iisa11),
()atidah finhiyyah ? Pada dasarnya hukum tentang sesuatu adalah boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya
Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUIPeriode 2001-2005
Pedoman Penetapan Fatwa MUI
Memperhatikan :
Pendapat Imam Al Ramli dalam Nihayah Al Muhtajila Ma’rifah Alfadza-al-Minhaj, (t.t : Dar’al -Fikr,t.th) juz VIII, halaman 150 tentang pengertian “Binatang laut/air ,dan halaman 151- 152 tentang binatang yang hidup dilaut dan didaratan
Pendapat Syeikh Muhammad al-Kathib a;-Syarbainidalam Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifah Ma’ani Al-Minhaj, (t.t ar Al-Fikr, T.th), juz IV Hal 297 tentang pengertian “binatanglaut/Air “, pendapat Imam Abu Zakaria bin Syaraf al-Nawawi dalamMinhaj Al-Thalibin, Juz IV, hal. 298 tentang binatang laut dan didaratan serta alasan (‘illah) hukum keharamannya yang dikemukakan ole hal-Syarbaini :
Pendapat Ibn al’Arabi dan ulama lain sebagaimana dikutip oleh Sayyid Sabiq dalam Fiqh al-Sunnah (Beirut : Dar al-Fikr,1992), Juz lll, halaman 249 tentang “binatang yang hidup di daratan dan laut”
Pendapat Prof. Dr. H. Hasanuddin AF, MA (anggota Komisi Fatwa) dalam makalah Kepiting : Halal atau Haram dan penjelasanyang disampaikannya pada Rapat Komisi Fatwa MUI, serta pendapat peserta rapat pada hari Rab 29 Mei 2002 M. / 16 Rabi’ul Awwal 1421 H.
Pendapat Dr. Sulistiono (Dosen Fakultas Perikanandan Ilmu Kelautan IPB) dalam makalah Eko-Biologi Kepiting Bakau (Scylllaspp) dan penjelasannya tentang kepiting yang disampaikan pada RapatKornisi Fatwa MUI pada hari Sabtu, 4 Rabi’ul Akhir 1423 H / 15 Juni 2002M. antara lain sebagai berikut :
Ada 4 (empat)jenis kepiting bakau yang sering dikonsumsi dan menjadi komoditas, yaitu :
Scylla serrata,
Scylla tranquebarrica,
Scylla olivacea, dan
Scylla pararnarnosain.
Keempat jenis kepiting bakau ini oleh masyarakat umum hanya disebut dengan “kepiting”.
1. Kepiting adalah jenis binatang air, dengan alasan:
Bernafas dengan insang.
Berhabitat di air.
Tidak akan pernah mengeluarkan telor di darat, melainkan di air karena memerlukan oksigen dari air.
2. Kepiting termasuk keempat,jenis di atas(lili._angka 1) hanya ada yang :
hidup di air tawar saja
hidup di air taut saja, dan
hidup di air laut dan di air tawar. Tidak ada yang hidup atau berhabitat di dua alam : di laut dan di darat.
Rapat Komisi Fatwa MUI dalam rapat tersebut, bahwa kepiting, adalah binatang air baik di air laut maupun di air tawar dan bukan binatang yang hidup atau berhabitat di dua alam : dilaut dan di darat :
Dengan bertawakkal kepada Allah SWT.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : FATWA TENTANG KEPITING
Kepiting adalah halal dikonsumsi sepanjang tidak menimbulkan bahaya bagi kesehatan Manusia.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan jika dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan diperbaiki sebagaimana, mestinya.
Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini.
Ditetapkan di: Jakarta Pada tanggal : 4 Rabi’ul Akhir 1423 H. 15 Ju1i 2002 M
KOMISI FATWA MAKLIS ULAMA INDONESIA
Ketua,
K.H. MA’RUF AMIN
Sekretaris,
DRS. HASANUDIN, S.Ag.
Diambil dari
1. http://almakassari.com/?p=75. Oleh : Al-Ustadz Hammad Abu Mu’awiyyah, Judul Asli : Hukum Makan Kepiting dan yang Hidup di Dua Alam
2. Link:
http://www.halalguide.info/2009/03/25/memakan-kepiting/

Selasa, 18 Mei 2010

Akad nikahku

Akad nikah memiliki dua rukun, yaitu ijab, penyerahan dan qabul. Adapun syarat sahnya pernikahan adalah:
a. Persetujuan dari wali
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap perempuan yang tidak dinikahkan oleh walinya, maka nikahnya bathil, maka nikahnya bathil, maka nikahnya bathil; jika terlanjur kawin berhak mendapatkan maharnya, karena ia sudah digauli, jika mereka berselisih pendapat, maka hakimlah yang berwenang menjadi wali perempuan yang tidak memiliki wali
(Shahih: Shahih Ibnu Majah no:1524, Ibnu Majah I:605 no:1879 dan lafadz ini baginya, ‘Aunul Ma’bud VI:98 no:2069, Tirmidzi II:280 no:1108, dan lafadz Abu Daud dan Tirmidzi berbunyi: FA IN DAKHALA BIHAA ‘jika sang suami sudah menggaulonya,’ …. FA INISYTAJARUU ’jika mereka bertentangan.’)
b. Kehadiran para saksi
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sama sekali tidak nikah, kecuali direstui wali dan (dihadiri) dua saksi yang adil.” (Shahih: Shahih Jami’us Shaghir no:7557, Baihaqi VII:125, Shahih Ibnu Hibbah hal.305 no:1247).
Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 541.

Dalam suatu akad nikah adalah yang wajar jika adanya pembacaan ta'liq talak. Karena ta'liq dalam akad nikah merupakan upaya pembelaan terhadap hak-hak istri menghadapi kemungkinan adanya tindakan sewenang-wenang dari suami. Namun pembacaan saat akad nikah berlangsung sambil menyebutkan perceraian di hadapan para hadirin merupakan suatu yang kurang pada tempatnya. Akan lebih baik bila calon suami diminta untuk mempelajari dan memahami isi maupun redaksi ta'liq tersebut sekian lama sebelum akad nikah dilaksanakan.
Pada saat akad nikah, wali nikah tinggal menanyakan kepada calon suami apakah sudah membaca dan memahami isinya serta bersedia menandatanganinya. Jika sudah bersedia maka tidak perlu lagi pembacaan ta'liq.Adapun isi dari sighat ta'liq antara lain;
1. Meninggalkan istri selama 3 bulan berturut-turut
2. Tidak memberi nafkah yang wajib selama 3 bulan berturut-turut
3. Menyakiti tubuh / badan istri, dan lain sebagainya.

Dalam kitab Kifayatul Akhyar, sebuah kitab fiqih yang lazim digunakan di dalam mazhab Syafi’i, disebutkan urutan wali nikah adalah sebagai berikut:
-Ayah kandung
-Kakek, atau ayah dari ayah
-Saudara se-ayah dan se-ibu
-Saudara se-ayah saja
-Anak laki-laki dari saudara yang se-ayah dan se-ibu
-Anak laki-laki dari saudara yang se-ayah saja
-Saudara laki-laki ayah
-Anak laki-laki dari saudara laki-laki ayah
Wallahu a’lam bishshawab wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Wali nikahku dilimpahkan Ayahku kepada wali hakim. Akad nikah kami dilangsungkan pada hari selasa, tanggal 18 mei 2010 Jam 11.20. Bertempat di kediaman saya.
Alhamdulillah akad nikah berjalan dengan lancar
dengan mahar seperangkat alat sholat dan AlQuran, 30 gram emas, uang tunai senilai Rp. 2033.
Suamiku berjanji untuk menjaga kehormatanku dan mencintaiku dunia akhirat karena cinta tetaplah bukan sesuatu yang abadi, hanya cinta Allah yang maha abadi, karena sesungguhnya Dialah yang membolak-balikkan hati. Semoga hati kami senantiasa terjaga dan saling mencintai selamnya dunia akhirat. Amin ya Rabbal Al amin

Para saksi pernikahan dan tetamu pun berdoa untuk kami. subhanallah.

setelah akad nikah kami pun bertemu dan melakukan prosesi pernikahan selanjutnya yaitu suamiku memegang ubun2ku dan membacakan doa.


tukar cincin
penyerahan mahar dan foto-foto untuk mengabadikan moment pernikahan kami







penyerahan mahar dan foto-foto untuk mengabadikan moment pernikahan kami
semoga kami dapat membina keluarga yang sakinah, mawaddah. wa rahmah dan mendapatkan anak yang saleh dan shaleha. semoga kami juga senantiasa hidup dalam kebahagiaan dan dirahmati serta diberkahi Allah SWT. Amin

Selasa, 16 Maret 2010

Prewedding

Tepat banget hari ini sedang libur. Setelah makan sop konro siang hari ini, sy pun menghubungi bang Epo. Ternyata beliau sedang ada acara keluarga dan sy pun akhirnya memutuskan untuk menonton tayangan TV sambil menunggu waktu dhuhur. Setelah sholat sy pun menghubungi bang Epo kembali dan beliau memutuskan untuk melakukan pemotretan foto prewedding sy dan kekasihku "Imran" pada jam 15.00 wita. Tak lama waktu berselang saya pun tertidur. Alarm Hp membangunkanku sehingga saya pun bergegas menjemput A Imran. Setelah itu kami ke tempat foto prewedding Epo Studio. Acara pemotretan akhirnya dimulai pukul 16.10. kami mengambil 2 konsep yaitu indoor dan outdoor. Kami dan Bang Epo n crew segera menuju Mesjid Baiturrahman PKT. seperti ini hasilnya.







Akhirnya jam 20.00 pemotretan sudah selesai, serasa jadi artis sehari. dijepret sana sini dengan pantulan cahaya dari banyak lampu. huhuuuu.. super duper capek n lapar banget. Walaupun demikian kami sangat puas dengan hasil jepretan foto prewedding ini. Alhamdulillah smua berjalan dengan lancar. Semoga ke depan acara pernikahan kami dalam rangka menyempurnakan agama berjalan dengan lancar. amin ya rabbal al amin

Senin, 01 Maret 2010

pengorbananku untuk orang yg kucintai



Keluargaku adalah orang yang senantiasa membimbingku selama ini sejak aku terlahir di dunia di sebuah desa kecil bernama BojoE, tanah Nene Mallomo. Banyak haru telah kulewati bersama keluargaku, suka dan duka mewarnai sepanjang hariku dari mulai bangun pagi kudengar kicauan burung, kokok ayam, dan lenguhan sapi, kerbau, piaraan nenek dan kakekku, hingga terbenamnya matahari membuatku mengakhiri perjalanan hari ini. Belajar di kamar setiap harinya tak membuatku lelah karena sebuah harapan untuk membahagiakan mereka dan menjadi yang terbaik dalam segala bentuk kehidupanku.

Pendidikan yang telah kujalani selama ini tak terasa sudah berjalan selama 25 tahun umurku sekarang hingga suatu saat kekasihku meyakinkan aku untuk melewati hidup bersamanya. Mulailah aku berpikir rencana sebelumnya untuk mengabdi di kampus awalku di Makassar harus aku buang jauh-jauh, sebuah pengorbanan yang tak pernah aku pikirkan sebelumnya, aku harus memilih untuk bekerja di kota Bontang.

Hari ini drg. Clara - pimpinan poli gigi di RSUD tempatku bekerja - bertanya padaku pertanyaan yang tak asing lagi karena bukan kali ini aku mendengarnya, tidak teman, keluarga, ataupun orang lain sekalipun menanyakannya padaku.

"Kenapa kamu mau bekerja di RSUD Bontang?" Tanyanya.

Aku hanya bisa tersenyum dan menjawab, "Calon suamiku kerja di kota ini, Dok. Bukan tidak mungkin suatu saat nanti kalaupun aku bekerja dan mengabdi di manapun yang lebih menjanjikan tentunya bukan hal yang mudah untuk mengajukan pindah tempat kerja".

Drg. Clara tersenyum kagum padaku dan bangga karena aku mau mengorbankan gelar yang kudapat dari UGM untuk bergabung di RSUD Taman Husada ini. Tentu saja aku begitu bingung, sebegitu smart dan mampukah aku untuk mengemban tugas dari beliau dengan tiga tim di ruangan ini. Drg. Clara lulusan Trisakti, drg. Hena lulusan UGM, drg. Bella lulusan Airlangga, aku sendiri juga dari UGM. Bukan hal kecil menjadi partner kerja tiga teman lulusan universitas terbaik di Indonesia ini. Aku sangat berharap semuanya akan berjalan lancar dan penyesuaian gelar nantinya tidaklah sesulit yang orang-orang katakan. Saya sendiri merasa beruntung bisa bergabung di rumah sakit ini.

Drg. Kris pernah berkata padaku, "suatu saat aku berharap kamu bisa bergabung di kampus kita kembali. Sebegitu terharunya aku karena berkat bimbingan beliau saya bisa menjadi seperti sekarang. Thanks for dr. Kris atas jasa-jasanya selama ini.

Nenekku pun pernah berkata, "Kamu jangan lama-lama di kampung orang, ya Nak" Berlinangan air mataku tak terbendung begitu berat aku meninggalkannya lagi. Semoga suatu saat nanti aku bisa pulang ke kampung halaman.

Dengan penuh kasih, kekasihku mengucapkan terima kasihnya padaku karena aku rela bekerja di kota ini. Aku hanya bisa berkata bahwa tak ada yang lebih indah selain melihatnya tersenyum. Ya Allah, semoga kami senantiasa dalam lindungan-Mu, rahmati kami Ya Rabbi, berkahi kami Ya Rabbi.